|
UPT. PERPUSTAKAAN
Universitas Esa Unggul
Kampus Emas UEU - Jakarta Barat
|
Phone |
: |
021-5674223, ext 282 |
Fax |
: |
|
E-mail |
: |
[email protected] |
Website |
: |
http://library.esaunggul.ac.id
|
Support (Customer Service) :
|
[email protected] |
|
|
Welcome..guys!
|
Have a problem with your access?
Please, contact our technical support below:
|
LIVE SUPPORT
Astrid Chrisafi
|
! ATTENTION !
To facilitate the activation process, please fill out the member application form correctly and completely
Registration activation of our members will process up to max 24 hours (confirm by email). Please wait patiently
Still Confuse?
Please read our User Guide
|
|
UEU » Undergraduate Theses » Hukum Posted by [email protected] at 29/08/2013 12:31:45 • 2147 Views
ANALISIS YURIDIS MENGENAI
TINDAKAN MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN
OLEH INSAN PERS MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (TELEVISI)Created by :
IMAM NUGROHO ( 200841015 )
Subject: | MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS | Alt. Subject : | MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS | Keyword: | MENYAMARKAN IDENTITAS PELAKU KEJAHATAN OLEH PERS |
Description:
Berita mengenai liputan investigasi atau berita kriminal saat ini
memang sangat dibutuhkan masyarakat, karena semakin maraknya kejahatan
yang hampir di luar dugaan dari masyarakat itu sendiri. Salah satu dari
adanya berita mengenai liputan investigasi ataupun berita kriminal adalah
untuk mengetahui kejahatan apa yang sedang banyak terjadi sehingga
masyarakat dapat mengantisipasi kejahatan tersebut. Dalam menayangkan
hasil investigasinya yang berupa wawancara dengan pelaku kejahatan, insan
pers menyamarkan wajah, nama, hingga suara dari si pelaku kejahatan
tersebut dengan berpedoman kepada hak tolak yang tercantum di dalam
Pasal 4 ayat (4) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak tolak adalah hak
wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama atau
identitas lainnya dari sumber berita yang dirahasiakannya. Perbuatan insan
pers dalam menyembunyikan identitas pelaku kejahatan atau pelaku tindak
pidana dalam melakukan wawancara adalah dapat dikatagorikan sebagai
tindak pidana apabila tidak dilanjuti dengan melaporkan perbuatan pidana
yang diketahui oleh insan pers tersebut kepada aparat penegak hukum dalam
hal ini kepolisian. Mengenai tindakan menyamarkan identitas pelaku
kejahatan juga diterangkan di dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 5 yang
menjelaskan mengenai siapa-siapa saja yang dapat disamarkan identitasnya,
yaitu korban kejahatan asusila dan anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Tiga unsur dari tindak pidana yang dipenuhi dalam perbuatan insan pers
tersebut adalah perbuatan yang dilarang, akibat dari perbuatan tersebut
yang menjadi dasar perbuatan alasan kenapa perbuatan tersebut dilarang,
dan sifat melanggar hukum dalam rangkaian sebab musabab itu. Dengan
begitu perbuatan insan pers dalam melakukan wawancara dengan
narasumber yang melakukan tindak pidana dapat dijerat dengan Pasal 165
KUHP. Penggunaan hak tolak yang dijadikan dasar insan pers tidak dapat
digunakan apabila melanggar ketentuan perundang-undangan dan ketertiban
umum. Pertanggungjawaban pidana oleh insan pers menurut KUHP dikenal
dengan pertanggungjawaban individual atau pribadi. Hukum pidana
mengenal asas hukum bahwa, �siapa yang berbuat, maka dia yang harus
bertanggungjawab�, dengan demikian sesuai asas hukum pidana maka
pertanggungjawaban insan pers tersebut tidak dapat dialihkan. Sedangkan
menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 12 beserta
penjelasannya menganut prinsip �pertanggungjawaban fiktif� atau disebut
juga Stair System (sistem bertetangga), dengan demikian yang
bertanggungjawab terhadap materi berita adalah redaksi media yang dalam
hal ini diwakili oleh Pemimpin Redaksi (Pemred).
Date Create | : | 29/08/2013 | Type | : | Text | Language | : | Indonesian | Identifier | : | UEU-Undergraduate-200841015 | Collection ID | : | 200841015 |
Coverage : Sivitas Akademika Universitas Esa Unggul
Rights : Copyright @2013 by UEU Library. This publication is protected by copyright and per obtained from the UEU Library prior to any prohibited reproduction, storage in a re transmission in any form or by any means, electronic, mechanical, photocopying, reco For information regarding permission(s), write to UEU Library
Publication URL : https://digilib.esaunggul.ac.id/analisis-yuridis-mengenaitindakan-menyamarkan-identitas-pelaku-kejahatanoleh-insan-pers-melalui-media-elektronik-televisi-372.html
[ Free Download - Free for All ]
- UEU-Undergraduate-372-COVER.pdf - 95 KB
- UEU-Undergraduate-372-LEMBAR_PENGESAHAN.pdf - 164 KB
- UEU-Undergraduate-372-ABSTRAK.pdf - 131 KB
- UEU-Undergraduate-372-KATA_PENGANTAR.pdf - 211 KB
- UEU-Undergraduate-372-DAFTAR_ISI.pdf - 88 KB
- UEU-Undergraduate-372-BAB_I.pdf - 186 KB
- UEU-Undergraduate-372-DAFTAR_PUSTAKA.pdf - 89 KB
- UEU-Undergraduate-372-LAMPIRAN.pdf - 83 KB
[ FullText Content - Please, register first ]
1. UEU-Undergraduate-372-BAB_II.pdf - 352 KB 2. UEU-Undergraduate-372-BAB_III.pdf - 325 KB 3. UEU-Undergraduate-372-BAB_IV.pdf - 278 KB 4. UEU-Undergraduate-372-BAB_V.pdf - 91 KB
10 Similar Document...
No similar subject found !
10 Related Document...
|
POLLINGBagaimana pendapat Anda tentang repository kami ?
Visitors Today : 2
Total Visitor : 1970019
Hits Today : 28742
Total Hits : 154899204
Visitors Online: 1
Calculated since 16 May 2012
You are connected from 172.17.121.29 using Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])
|